Batavia (kota lama) dan Anjole (Ancol)
Weltevreden (sekarang Jakarta Pusat) dan Tanabang (Tanah Abang)
Cornelis (sekarang Jatinegara) dan Campong Malayo (Kampung Melayu)
Tanjong Priok dan Chilingching (Cilincing)
Batavia (sekarang Jakarta) dan Buitenzorg (sekarang Bogor)
Peta kuno kota Jakarta di jaman Belanda (Nederlandsch Indie) Java dan Batavia th.1811. Peta ini dibuat di masa penjajahan Inggris di Indonesia th.1811 -1816 dan digunakan oleh militer Inggris, dalam usahanya merebut Hindia Belanda dari tangan Belanda.
Terdapat beberapa kode militer pada peta ini dalam bahasa inggris (bukan bahasa Belanda)
Indonesia pernah berada dalam jajahan Inggris.
Inggris secara resmi menjajah Indonesia lewat perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens (gubernur Jenderal Hindia Belanda) kepada Inggris.
Selama lima tahun (1811 – 1816), Inggris memegang kendali pemerintahan dan kekuasaannya di Indonesia. Inggris menunjuk Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811 dan dipromosikan sebagai Gubernur Sumatera tidak lama kemudian, ketika Inggris mengambil alih jajahan-jajahan Belanda Waktu itu Belanda diduduki oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis.
Ketika menjabat sebagai penguasa Hindia-Belanda, Raffles mengusahakan banyak hal: beliau mengintroduksi otonomi terbatas, menghentikan perdagangan budak, mereformasi sistem pertanahan pemerintah kolonial Belanda, menyelidiki flora dan fauna Indonesia, meneliti peninggalan-peninggalan kuno seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan, Sastra Jawa serta banyak hal lainnya.
Ia belajar sendiri bahasa Melayu dan meneliti dokumen-dokumen sejarah Melayu yang mengilhami pencariannya akan Borobudur. Hasil penelitiannya di pulau Jawa ia tuliskan pada sebuah buku berjudulkan History of Java, yang menceritakan mengenai sejarah pulau Jawa. Raffles berkuasa dalam waktu yang cukup singkat. Sebab sejak tahun 1816 kerajaan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.
Pada tahun 1813, terjadi perang di Leipzig antara Inggris melawan Prancis. Perang itu dimenangkan oleh Inggris dan kekaisaran Napoleon di Prancis jatuh pada tahun 1814. Kekalahan Prancis itu membawa dampak pada pemerintahan di negeri Belanda yaitu dengan berakhirnya pemerintahan Louis Napoleon di negeri Belanda. Pada tahun itu juga terjadi perundingan perdamaian antara Inggris dan Belanda.
Perundingan itu menghasilkan Konvensi London atau Perjanjian London (1814), yang isinya antara lain menyepakati bahwa semua daerah di Indonesia yang pernah dikuasai Belanda harus dikembalikan lagi oleh Inggris kepada Belanda, kecuali daerah Bangka, Belitung dan Bengkulu yang diterima Inggris dari Sultan Najamuddin.
Penyerahan daerah kekuasaan di antara kedua negeri itu dilaksanakan pada tahun 1816. Dengan demikian mulai tahun 1816, Pemerintah Hindia-Belanda dapat kembali berkuasa di Indonesia.
Sumber: Wikipedia
Ukuran: 43 cm x 30 cm
Terlipat seperti dalam keadaan aslinya (6 bh. lipatan)
Kondisi: masih bagus (silahkan lihat gambar di atas)
Sudah Terjual