Sudah Terjual
Boekoe jang Pertama / Buku yang Pertama
Boekoe jang Kedoea / Buku yang Kedua
Boekoe jang Katiga / Buku yang Ketiga
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah peraturan
perundang-undangan yang mengatur
mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia.
mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia.
KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber
dari hukum kolonial Belanda,
yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie
Inilah buku kuno Wetboek
Van Strafrecht Voor Nederlandsch-indie / Kitab Kaadilan Hoekoeman Boeat Hindia
Nederland tsb. Dicetak oleh: G.C.T. van Dorp,
Semarang, th. 1931.
Buku sangat tebal: 832 halaman.
Tiga buku dijadikan satu:
Boekoe jang Pertama, Boekoe jang Kedoea, dan Boekoe jang Katiga
Boekoe jang Pertama, Boekoe jang Kedoea, dan Boekoe jang Katiga
Hard Cover.
Dalam dua Bahasa: Melayoe (Indonesia lama) dan bahasa Belanda.
Sebuah buku kuno yg langka dan sumber referensi terbaik utk praktisi hukum dan mahasiswa hukum di Indonesia,
langsung dari sumbernya, hukum Indonesia di jaman Belanda.
Untuk melihat gambar yang lebih besar / lebih jelas,
Sebuah buku kuno yg langka dan sumber referensi terbaik utk praktisi hukum dan mahasiswa hukum di Indonesia,
langsung dari sumbernya, hukum Indonesia di jaman Belanda.
Untuk melihat gambar yang lebih besar / lebih jelas,
click pada gambar yang akan
dilihat.
Keterangan lebih lanjut mengenai pembelian, pengiriman barang,
cara pembayaran dll. silahkan hub. 0813.1540.5281