Senin, 31 Agustus 2009

Kartu Tanda Penduduk pada jaman Hindia Belanda (Nederlandsch Indie),








Kartu Tanda Penduduk pada jaman Hindia Belanda (Nederlandsch Indie).

Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren,
atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.

Diterbitkan di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921.
Dokumen ini dicetak diatas kertas zegel jenis emboss,
dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.


Untuk melihat gambar yang lebih besar / lebih jelas,
click pada gambar yang akan dilihat.

Keterangan lebih lanjut mengenai pembelian, pengiriman barang,
cara pembayaran dll. silahkan Hub. e-mail: neneng1971@yahoo.com
atau Hub. HP. 0813.1540.5281
Sudah Terjual

Tidak ada komentar:

Posting Komentar